JELANG PENERAPAN GAYA HIDUP BARU

KETUA MPR: JELANG PENERAPAN GAYA HIDUP BARU, PASTIKAN WARGA PATUHI PROTOKOL KESEHATAN
KETUA MPR

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong semua pemerintah daerah (Pemda) bersikap lebih tegas dalam mendorong warga mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan di ruang publik, terutama sebelum diterapkannya pola hidup baru (new normal). Jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah lebih disebabkan sebagian masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan itu.

‘’Sejumlah Pemda telah membuat dan memberlakukan beberapa kebijakan atau peraturan daerah yang berkait dengan kewajiban warga melaksanakan protokol kesehatan. Misalnya larangan warga berkerumun atau berdesak-desakan. Pemda harus memastikan kebijakan-kebijakan itu dipatuhi warga dan  dilaksanakan dengan konsisten,’’ kata Ketua MPR.

Namun,  ketika warga masih berkerumun atau tidak menjaga jarak di pasar dan di dalam gerbong kereta listrik, itu pertanda bahwa kebijakan-kebijakan Pemda tidak dipatuhi. Ketidakpatuhan terjadi karena tidak ada langkah-langkah pengendalian aktivitas warga di ruang publik oleh aparatur Pemda.

Akibatnya, upaya memutus rantai penularan Covid-19 melalui protokol kesehatan terkesan belum efektif.  Sejak Jumat (5/6) hingga Sabtu (6/6), jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 993 kasus. Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 pasca lebaran memang sudah diprediksi. Penambahan pasien berpotensi terjadi karena aktivitas dan mobilitas masyarakat sebelum, selama dan beberapa hari sesudah lebaran. Namun, tambahan pasien pada akhir pekan lalu itu tetap saja memprihatinkan.

Setelah suasana lebaran berakhir, semua Pemda harus lebih tegas mendorong masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Pemda juga harus pro aktif mengendalikan pergerakan warga di tempat-tempat umum, utamanya di pasar atau pusat belanja serta stasiun kereta api.

‘’Jangan lagi ada pembiaran ketika warga berkerumun di pasar dan di gerbong kereta. Di semua tempat umum, protokol kesehatan harus dipatuhi oleh semua orang, tanpa terkecuali,’’ kata Bamsoet. Agar warga mematuhi protokol kesehatan, pengendalian dan pengawasan oleh aparatur Pemda dan para petugas dari unsur instansi lainnya menjadi sangat penting.  

Kepatuhan seluruh elemen warga pada protokol kesehatan menjadi modal penting untuk menyongsong penerapan gaya hidup baru. Kepatuhan pada protocol kesehatan bersifat mutlak agar penerapan gaya hidup baru tidak justru menjadi bumerang, atau memicu gelombang kedua penularan Covid-19.

WAKIL KETUA MPR RI: TENAGA MEDIS HARUS DI PERHATIKAN
WAKIL KETUA MPR RI

Pandemi Covid-19 bukan hanya menghantui masyarakat, tetapi juga tenaga medis di Indonesia. Banyak tenaga medis yang telah bekerja keras menangani masalah kesehatan namun harus terpapar Covid-19. Bahkan, ada diantara mereka yang sampai meninggal dunia karena kelelahan melayani pasien korban Covid-19 yang semakin meningkat jumlahnya.

Data yang dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada (12/5/2020) menyebutkan ada setidaknya 55 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Pandemi Covid-19. Angka ini harusnya menjadi perhatian besar pemerintah kepada tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung penanganan kesehatan pasien Covid-19.

Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mendorong kepada Pemerintah agar memberikan perhatian penuh kepada tenaga medis. Dan mendorong agar Pemerintah membuat studi khusus mengenai dampak dan jumlah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. “Studi ini perlu dilakukan agar tenaga kesehatan yang terpapar bahkan meninggal dunia baik terinfeksi Covid-19 maupun kelelahan dapat diminimalisir”, ungkap Syarief Hasan.

Dipertanyakan pula perhatian pemerintah kepada tenaga medis. Sebab, data dari berbagai Gugus Tugas di tingkat daerah menunjukkan masih minimnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di daerah-daerah. Minimnya APD ditambah semakin banyaknya pasien membuat banyak tenaga kesehatan di daerah-daerah terpapar Covid-19.
Data terbaru pada (7/6/2020) di Jayapura misalnya, terdapat 52 tenaga medis yang terpapar Covid-19. Juga data pada (22/5/2020) di RSUP Wahidin Soedirohusudo Makassar, terdapat 16 tenaga medis yang terpapar Covid-19. Begitu juga di berbagai daerah lainnya. Minimnya APD menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Dipertanyakan dana besar yang digelontorkan Pemerintah setelah disahkannya PERPPU No. 1 Tahun 2020. Pemerintah menambah anggaran untuk penanganan kesehatan dan bantalan ekonomi sebesar Rp. 405,1 triliun yang diambil dari APBN. “Angka besar ini harusnya mampu memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang menjadi garda depan penanganan kesehatan”, ungkapnya.
“Pemerintah harus mengingat bahwa perang melawan Covid-19 ibarat perlombaan lari marathon, bukan lomba lari jarak pendek. Peran ini membutuhkan banyak sumber daya untuk menanganinya. Sehingga, tenaga medis sebagai sumber daya utama harus dijaga dan lebih diperhatikan ”, tutup Syarief Hasan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

WAKIL KETUA MPR RI: PENANGANAN PANDEMI COVID-19 HARUS LEBIH TEPAT DAN EFEKTIVE

Pandemi Covid-19 belum menemukan titik akhir penyebaran kasus terkontaminasi di Indonesia. Data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa terjadi penambahan kasus positif harian tertinggi mencapai 1.043 kasus pada Selasa (9/6/2020). Sehingga total kasus yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan pertama kali di awal maret sebesar 33.076 pasien positif.

Sebelumnya, pada Minggu (7/6/2020) terjadi penambahan kasus positif harian sebesar 672 kasus positif. Lalu, terjadi kenaikan penambahan kasus pada Senin (8/6/2020) sebanyak 847 kasus positif dan naik kembali pada hari ini melebihi seribu kasus. Angka ini menunjukkan bahwa penambahan kasus terkontaminasi Covid-19 masih tinggi bahkan cenderung terus meningkat dari hari ke hari.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19. Pasalnya Pemerintah telah melakukan banyak langkah namun belum ada penurunan angka positif yang signifikan. Padahal Pemerintah yang dibekali dengan PERPPU No. 1 Tahun 2020 telah menyiapkan dan mengeluarkan banyak anggaran dalam penanganan Covid 19.

Diperpertanyakan pula kebijakan Pemerintah yang memberikan kelonggaran PSBB di tengah masih tingginya penambahan kasus positif. Pemerintah terus menerus melakukan pelonggaran PSBB, dan Pemerintah mulai membuka pusat-pusat perbelanjaan namun masih banyak yang belum menerapkan protokoler kesehatan dengan tegas. “Pemerintah harus berperan aktif untuk menekan laju penambahan kasus harian dengan berbagai kebijakan dan kemampuan yang dimiliki bukan membuat kebijakan yang kontraproduktif”,atau menyerahkan kepada Rakyat alternatif pilihan apakah PSBB atau keluar rumah beraktifitas dengan tetap disiplin mengikuti protokoler kesehatan. sambung Syarief Hasan.

“Harusnya Pemerintah banyak belajar dari negara lain seperti Korea Selatan. Mereka melakukan pembatasan dengan ketat di awal Pandemi. Kini mereka kembali membuka berbagai kegiatan setelah benar-benar terjadi penurunan kasus secara signifikan yakni hanya 20 kasus penambahan dalam sepekan. Walaupun mereka membuka pusat-pusat ekonomi dan sosial, mereka tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan tegas”, ungkap nya

Bukan hanya Korea Selatan, Jepang pun melakukan hal yang sama. Negeri berjuluk Matahari Terbit ini membuka kembali lockdown setelah hanya ada sebelas penambahan kasus dalam dua pekan. Juga New Zealand yang membuka lockdown setelah mencatatkan nol kasus dalam dua pekan. Tak hanya belajar soal pelonggaran pembatasan, Indonesia juga harus belajar dari kemampuan Pemerintah Jepang dan New Zealand yang mampu melacak kasus secara cepat sehingga tidak menyebar terlalu banyak. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat kepada Negera mereka sangat tinggi.

Kini Pemerintah harus menjawab pertanyaan besar masyarakat. Mampukah Pemerintah menyelesaikan Pandemi dengan cepat dan tepat? DPR dan MPR RI telah membantu penyelesaian Covid-19 melalui fungsi pengawasan dan fungsi legislasi dengan meloloskan PERPPU No. 1 Tahun 2020 sehingga kita dapat berharap Pemerintah bekerja dengan baik. Pertanyaannya kini. Dengan power pengaturan anggaran besar yang dimiliki Pemerintah tersebut, akan berhasilkah Pemerintah menyelesaian Pandemi Covid 19 ?
Deep Knowledge Group menyebutkan Indonesia berada di urutan 97 diantara 100 negara teraman dari Covid-19 di dunia. Sungguh kondisi yang memprihatinkan.

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menegaskan agar Pemerintah membuat kebijakan dengan hati-hati, kritis, dan matang dengan harapan tentunya agar anggaran yang besar tersebut dipergunakan dengan efektif dan efisien. Pemerintah tidak boleh hanya berharap pada masyarakat untuk patuh namun tidak disertai dengan langkah tegas dan strategis. “Pemerintah harus menjadi pemeran utama dalam penyelesaian masalah sebab Pemerintah memiliki power dan anggaran bukan menunggu masalah selesai dengan sendirinya”, tutup Syarief Hasan.

0 Response to "JELANG PENERAPAN GAYA HIDUP BARU"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak