Kasus Bendera PDIP Dibakar, Tolak Tudingan Komunis

Massa PDIP: Jangan Rusak Panji Kebesaran, Kami Penguasa Takhta yang Sah!
Massa PDIP

Ratusan kader DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jakarta Timur melakukan long march dari Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Massa mendatangi Mapolres Jakarta Timur, terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, seorang orator dari atas mobil komando meminta jangan ada lagi permusuhan diantara anak bangsa.

"Jangan rusak panji kebesaran kami, karena kami adalah penguasa takhta yang sah," tegas orator tersebut dari atas mobil komando, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).

Menurut orator tersebut, peristiwa pembakaran kemarin telah melukai perasaan seluruh kader PDI Perjuangan. Oleh karena itu dia meminta, semua pelaku pembakaran bendera PDIP segara ditangkap dan dihukum sesuai prosedur yang ada.

Kedatangan ratusan kader PDI Perjuangan ke Markas Polres Metro Jakarta Timur sudah ditunggu para personel kepolisian Metro Jakarta Timur. Aksi unjuk rasa ini juga mengakibat kendaraan yang melintas menjadi tersendat. Para petugas di lokasi langsung melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Kasus Bendera PDIP Dibakar, Kader di DKI Tolak Tudingan Komunis

Pasca insiden bendera PDIP dibakar, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta, Wiliam Yani, mengaku keberatan atas tudingan dan pelebelan berideologi komunis kepada partainya.

Gambar"Kami mengklarifikasi kepada warga DKI Jakarta bahwa kami keberatan dianggap PKI," kata Wiliam usai melaporkan insiden bendera PDIP dibakar di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020.

Wiliam pun mempertanyakan pelebelan komunis kepada partainya. "Kita juga bingung, mengapa selalu dilebelkan (dengan komunis) ya." Yang mana, katanya, yang PKI di PDI Perjuangan. "Siapa orangnya dan alamat rumahnya di mana."

Ia juga mempertanyakan bendera berlogo palu-arit yang dibakar sejumlah massa. Selain itu, kader PDIP ini membantah tuduhan anggota partai di cabang DKI Jakarta sebagai (anggota) PKI.

"Bendera itu dapat dari mana?" ujar Ketua DPC PDIP Jakarta itu. "Kita enggak pernah lihat bendera PKI, tuh."

Wiliam yang datang di Polda Metro Jaya itu didampingi Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan Yuke Yurike, anggota Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPD PDI DKI Jakarta, Ketua Tim Hukum, Ronny Salampessy.

Saat Megawati Presiden, PDIP juga Berjuang Habis-habisan agar TAP MPRS Larangan PKI Dicabut
Saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, partainya PDI Perjuangan juga berupaya mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme di Indonesia. Pada saat itu massa umat Islam bergerak melakukan aksi penolakan terhadap wacana tersebut.

Kini diketahui bahwa fraksi PDIP kembali mengusulkan RUU HIP yang juga memancing reaksi keras umat Islam. Dalam RUU HIP tidak memasukkan TAP MPRS tentang Pembubaran PKI. Selain itu juga ada pasal memeras Pancasila menjadi Ekasila dan Trisila.

Rekam jejak perjuangan PDIP menuntut hal serupa pada 2003 silam masih bisa diakses di media online Liputan6.com (https://www.liputan6.com/news/read/59434/rakernas-pdip-cabut-tap-mpr-yang-memojokkan-sukarno).

Selain itu, harian RAKYAT MERDEKA, pada Selasa 29 Juli 2003/29 Jumadil Awal 1424 H menurunkan sebuah laporan berjudul “PDIP Siap Berjuang Habis-habisan: Tarik-Menarik Soal Tap Komunisme” dan sebuah transkrip wawancara dengan Sekretaris Fraksi PDIP –yang saat ini menjabat sebagai Menteri PAN-RB– Tjahjo Kumolo.

Kliping berita tersebut, kini beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp. 
kliping
PDIP Siap Berjuang Habis-habisan
Tarik-Menarik Soal Tap Komunisme

PDIP bakal berjuang keras agar Tap soal komunisme agar dicabut di Sidang Tahunan (ST) Agustus nanti. Tapi, sejumlah fraksi DPR terutama yang berasal dari kelompok Islam menentang keras rencana tersebut. Kelompok ini kabarnya mendapat sokongan penuh dari fraksi TNI/Polri.

ADA hal krusial yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan (ST) MPR awal Agustus 2003 mendatang. Yakni, soal adanya keinginan dari fraksi PDI Perjuangan untuk mencabut Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 soal larangan ajaran komunis.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Permadi, berjanji akan all out memperjuangankan peninjauan sejumlah Tap MPR. Antara lain, soal rehabilitasi nama Soekarno hingga pencabutan larangan ajaran komunis dan Leninisme. ”Kalau perlu kami akan berjuang lewat voting,” ujar sang paranormal yang kerap berbaju hitam ini.

Hal ini diakui Sekretaris Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Menurut dia, rehabilitasi nama Soekarno dan pencabutan tap komunis tersebut akan diperjuangkan habis-habisan di ST MPR. ”Saat ini sedang melakukan lobi-lobi. Tapi, belum ada keputusan resmi. Fraksi kami melihat masalah ini sangat signifikan diangkat dalam ST nanti,” ujar bekas anggota Golkar ini.

Indikasi sikap keras PDIP ini, menurut beberapa sumber Rakyat Merdeka, sudah terlihat sejak pembahasan soal Tap larangan ajaran komunis di Panitia Ad Hoc (PAH) II MPR. Saat itu, sempat terjadi tarik menarik antar fraksi. Diungkapkan sumber itu, fraksi berlogo Banteng tersebut sangat ngotot minta agar Tap soal larangan ajaran komunis ini dicabut.

Sedangkan fraksi-fraksi MPR lain di PAH II (seperti F-PG, F-PPP, F-KB, Fraksi Reformasi, Fraksi Utusan Daerah, Fraksi Utusan Golongan, F-TNI/Polri, F-PBB dan F-KKI) menolak rencana itu. ”Masalah ini kini sedang deadlock sehingga kemungkinan besar akan dibawa dalam ST,” ujar sumber tadi.

Anggota PAH II MPR dari F-KB Syafrin Romas mengakui kalau pembahasan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 masih alot. Diungkapkan Syafrin, melalui juru bicara PDIP di PAH II, Soewarno, minta agar tap itu dicabut. Anggota PDIP Permadi juga ngotot agar Tap dicabut. Alasan PDIP, ada unsur pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tap MPRS yang pernah menjadi senjata bagi pemerintahan Orba ini. Misalnya, cucu oknum PKI terkena, maka besan dari orang yang PKI itu juga akan kena. ”Itu mereka anggap melanggar HAM. Makanya PDIP ngotot minta agar Tap itu dicabut,” imbuh Romas.

Menurut Syafrin, ada sekitar 139 Tap MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002 yang akan ditinjau ulang dalam ST MPR mendatang. Salah satu Tap MPRS yang ditinjau itu adalah Tap MPRS XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan ajaran komunisme.

Ditanya bagaimana reaksi fraksi-fraksi (di luar PDIP) saat pembahasan di PAH II, Syafrin mengatakan hampir semua fraksi (kecuali PDIP) menolak pencabutan Tap itu. ”Mulai dari F-PG, PPP, F-UD, F-UG hingga TNI/Polri menolak pencabutan tersebut. Kalau masalah ini dibawa di ST MPR, maka PDIP akan kalah,” ujar Ketua DPW PKB Lampung ini. Lantas, bagaimana tanggapan fraksi-fraksi atas ngototnya FPDIP MPR yang ingin mencabut Tap MPRS XXV/MPRS/1966?

Dari peta fraksi di Senayan, hampir semua fraksi akan menolak pencabutan itu. Fraksi Partai Golkar misalnya, berjanji tetap mempertahankan Tap tersebut. Anggota MPR dari F-PG Marzuki Ahmad mengungkapkan fraksinya di MPR menilai keberadaan Tap MPRS XXV soal larangan ajaran komunis, masih relevan.

Kalaupun ada fraksi yang berkeinginan untuk mencabut, menurut Marzuki, fraksi-fraksi lain (di MPR) tentu akan menentang habis-habisan. ”Saya kira bukan kita saja yang akan menolak pencabutan Tap itu, tapi fraksi-fraksi lain akan mempertahankan Tap MPRS XXV itu. Tidak ada alasan untuk mencabutnya,” tegas Marzuki.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, lahirnya Tap tersebut karena ada peristiwa berdarah yang membawa banyak korban. Selain itu, peristiwa tersebut melanggar konstitusi. ”Kenapa kita mesti mencabutnya? Kalau dicabut, berarti sama saja, kita menghidupkan kembali ajaran tersebut,” ujar Marzuki yang juga Ketua Fraksi F-PG DPR.

Hal senada dikatakan, anggota DPR/MPR dari F-PPP Ahmad Muqoam. Menurut dia, masalah Tap MPRS XXV itu harus dicermati secara sungguh-sungguh. ”Jangan sampai masalah Tap tersebut menimbulkan konflik baru, imbuhnya.” Ditanya apakah F-PPP akan menolak pencabutan tersebut, Muqoam menjawab,”kecenderungannya kami (F-PPP) akan menolak.” Sikap yang keras telah ditunjukkan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dengan lantang menyuarakan agar Tap MPRS XXV/MPRS/1966 soal larangan ajaran komunis itu, tidak dicabut.

Menurut bekas dosen UGM ini, bangsa Indonesia sungguh bodoh apabila mengizinkan kembali ajaran komunis atau Marxisme atau Leninisme. Ditekankan, kasus PKI di Madiun (1948) dan pengkhianatan G 30 S PKI (1966), patut dijadikan pelajaran. ”Kambing congek saja tidak akan membenturkan kepalanya dua kali. Kalau kita belum bisa mengambil pelajaran dari dua peristiwa bersejarah tersebut, ya kita lebih bodoh dari kambing,” kata Amien. (WIN/IP)

Sekretaris Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo
Kami Akan Gol-kan Rencana Itu

Dalam sidang tahunan MPR yang dimulai 1 Agustus mendatang, ada dua Ketetapan MPR yang akan dibahas fraksi-fraksi di DPR. Yakni, soal pencabutan Tap tentang komunis serta Tap rehabilitas nama Soekarno. Lalu bagaimana persiapan yang telah dilakukan. Menurut Sekretaris F-PDIP Tjahjo Kumolo, tim yang beranggotakan politisi PDIP, gencar melakukan lobi terhadap tokoh-tokoh elit parpol. Pasalnya, dua hal tersebut memiliki tingkat sensitifitas yang sangat tinggi serta rentan dengan politisasi. Berikut petikan wawancaranya.

Benarkah, Fraksi Anda telah mempersiapkan dua agenda utama dalam ST MPR 2003, yaitu pencabutan Tap MPR tentang komunis serta Tap Rehabilitasi Soekarno?

Ya, betul sekali. Kami telah membentuk tim kerja yang dipimpin Arifin Panigoro. Tugas utamanya adalah menggolkan dua hal itu. Saat ini, lobi-lobi sedang gencar dilakukan guna menyamakan persepsi di antara kawan-kawan anggota MPR.

Bagaimana suara dari kelompok Islam garis keras? Bukankah mereka yang paling keras menentang soal pencabutan Tap MPR tentang komunis?

Uaduh, terus terang saya tidak tahu bagaimana perkembangannya, secara mendetail. Yang jelas, keputusannya memang belum ada. Saya kira, adanya perbedaan, biasa-biasa saja. Ini kan dalam kerangka demokrasi. Nggak usah dibesar-bersakanlah

Artinya, kelompok yang tidak setuju dengan gagasan PDIP besar juga?

Saya nggak ngomong begitu, lho. Kalau memang ada yang pro dan kontra, biasa sajalah. Marilah kita membiasakan diri dengan adanya perbedaan. Begini ya, adanya suara yang berkembang dalam pembahasan tersebut, membuat kami sadar.

Soal usulan agar nama Soekarno direhabilitasi, apakah untuk menaikkan pamor PDIP?

Ah, jangan dikait-kaitkanlah semuanya dengan PDIP. Kami melihat, nama baik Soekarno memang pantas untuk diperbaiki. Kita semua tahu, bagaimana kepemimpinan serta sepak terjang Bung Karno. Beliau adalah negarawan yang patut diteladani. Dan, semua rakyatpun tahu itu. Saya kira, mereka pun setuju kalau Soekarno mendapatkan rehabilitasi.

Bagaimana dengan pencabutan Tap MPR soal komunis?

Kita seharusnya melihat bagaimana perjuangan yang telah dilakukan Bung Karno. Berbagai masaah dilalui serta diselesaikannya dengan damai dan aman-aman saja.(GELORA.CO)

0 Response to "Kasus Bendera PDIP Dibakar, Tolak Tudingan Komunis"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak