Ormas Pemuda Pancasila tolak RUU HIP Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sekaligus meminta pecabutan RUU tersebut.
"MPN menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurut Japto, RUU HIP tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi COVID-19. Hal itu menimbulkan protes dan polemik di Tanah Air.
Namun, Japto menilai persoalan RUU HIP adanya di legislatif (DPR RI), bukan di eksekutif (Presiden).
“Presiden belum pernah mengeluarkan surat presiden ke DPR RI terkait dengan hal ini, malah memutuskan menunda pembahasan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman berharap masyarakat tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.
“Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintahan di tengah jalan karena lebih baik fokus menangani COVID-19 untuk membantu masyarakat terdampak,” pungkasnya.
Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditentang keras oleh publik.
Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP tersebut ternyata ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.
Dalam RUU HIP, pada Pasal 6 tentang ciri pokok Pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yakni gotong royong.
Konsep Trisila dan Ekasila inilah yang mendapatkan kritik keras karena dianggap merujuk pada Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, bukan Pancasila hasil kesepakatan akhir.
Banyak pihak yang menilai usulan dalam RUU HIP tersebut justru mengerdilkan Pancasila. Tak hanya itu, RUU HIP dianggap tidak memiliki urgensi untuk dibahas.
Kata Trisila dan Ekasila yang menjadi perdebatan publik itu juga ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.
Merujuk pada laman resmi Partai PDIP pdiperjuangan.id, ada lima visi yang diidamkan oleh PDIP. Visi Trisila dan Ekasila tertuang dalam visi kedua dan ketiga partai berlambang banteng itu.
"Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);
Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila)."
Belakangan, dalam keterangan tertulis pada Minggu (14/6/2020), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepakat dengan kritik publik untuk menghapus Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP. Sikap tersebut diambil karena partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu menyerap aspirasi masyarakat.
"Dengan demikian terhadap muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," ungkap Hasto.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.
"Munculnya gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi Pancasila," kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa (16/6/2020)
0 Response to "Ormas Pemuda Pancasila tolak RUU HIP Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP"
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak