TANYA-JAWAB SEPUTAR APBN

APBN adalah #UangKita.

Uang rakyat Indonesia yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

1. Apakah APBN Pro-Rakyat? Apa faktanya?


Secara desain, APBN harus dan pasti pro-rakyat. Memang yang menjadi pertanyaan justru apa definisi Pro-Rakyat itu? Tapi baiklah mari kita urai satu per satu.

1. APBN merupakan pengejawantahan perencanaan pembangunan dalam bentuk anggaran tahunan. Jadi agar perencanaan pembangunan dapat dieksekusi maka rencana itu harus disertai dengan penganggaran yang memadai. Perencanaan pembangunan sendiri telah diatur dalam suatu konsensus nasional melalui mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diatur antara lain dalam UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Saat ini, Bappenas juga sedang menyusun rancangan teknokratis RPJMN 2020-2024 dan yang akan ditetapkan oleh Presiden terpilih menjadi dokumen resmi RPJMN dengan mengakomodasi berbagai masukan janji kampanye Presiden terpilih.

Siklus APBN
Siklus APBN
2. Dalam penyusunan APBN tiap tahun dilakukan satu paket dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahunan (RKP). Pemerintah yang menyiapkan bahan pembahasannya secara teknokratis dengan mengacu ketentuan perundangan yang ada dan rencana pembangunan yang ada dan kemudian dibahas bersama dengan DPR sesuai dengan hak budget yang melekat pada DPR. Dalam konteks pembahasan, dilakukan pendalaman diskusi antara Komisi-Komisi yang ada di DPR Bersama dengan Kementerian/Lembaga yang sesuai. Kemudian hasil pembahasan ini dibahas di Badan Anggaran DPR bersama Perwakilan Pemerintah. Untuk kemudian dokumen APBN ditetapkan di dalam Rapat Paripurna DPR.
aspek

3. Dengan mekanisme tersebut maka sejatinya APBN adalah kesepakatan politik rakyat melalui mandatarisnya baik yang ada di eksekutif maupun yang di legislatif. Dus dengan demikian maka sesungguhnya APBN merupakan perwujudan kehendak rakyat maka seharusnya Pro-Rakyat. Yang perlu dijaga adalah situasi kondusif agar aliran aspirasi rakyat dapat tersirkulasi dengan baik dan jernih.

2. Kalau APBN Pro-Rakyat mengapa yang banyak dibangun Infrastruktur Jalan Tol?


Pilihan membangun infrastruktur sebagai prioritas anggaran setidaknya memiliki tiga alasan:
  1. Infrastruktur merupakan prasyarat bagi pembangunan Indonesia, dia sangat dibutuhkan mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang setiap potensi bangsa tersebar di masing-masing pulau tersebut. Infrastruktur konektivitas akan menghubungkan setiap potensi bangsa itu agar menjadi nilai tambah.
  2. Infrastruktur konektivitas ditambah dengan infrastruktur energi yang merata akan meningkatkan produktivitas bangsa – selain akan menurunkan biaya logistik antarwilayah juga akan memeratakan proses industrialisasi dan penyebaran aktivitas ekonomi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. Aktivitas ekonomi menjadi tumbuh dan berkembang karena tidak hanya terkonsentrasi di wilayah Jawa.
  3. Infrastruktur fisik (konektivitas dan energi) dan kemudian dilengkapi dengan infrastruktur sosial (pendidikan, kesehatan dan kebudayaan) maka akan memperkokoh jalinan antarberbagai-bagai suku bangsa di berbagai-bagai kepulauan di nusantara menjadi mozaik indah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengapa infrastruktur jalan tol? Sebetulnya infrastrukur yang dibangun tidak hanya jalan tol. Berbagai jenis infrastruktur sesuai dengan kebutuhan dan prioritisasinya. Bagan berikut merupakan gambaran berbagai proyek infrastruktur yang dibangun.
proyek infrastruktur
Namun memang infrastruktur jalan tol terlihat dominan karena secara masif terlihat secara kasat mata. Infrastruktur jalan tol ini sebetulnya harus di lihat secara luas sebagai bagian infrastruktur konektivitas yang terintegrasi dengan jaringan transportasi lainnya.

3. Kalau APBN Pro-Rakyat mengapa kemiskinan masih tinggi dan ketimpangan masih lebar?


Angka kemiskinan Indonesia sudah menurun sangat tajam. Tahun 2007 tercatat sebesar 16,58% penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan. Dengan berbagai pendekatan pembangunan untuk pengentasan kemiskinan maka jumlah penduduk miskin telah menurun signifikan menjadi 9,66% pada September 2018. Program pengentasan kemiskinan terus dilanjutkan dengan mempertajam pendekatan dan programnya. Mengingat semakin rendah angka kemiskinan maka akan semakin sulit untuk menurunkan angka kemiskinan pada level yang sama ketika angka kemiskinan masih tinggi.

Pendekatan dan perbaikan program yang dilakukan adalah dengan mengembangkan mekanisme bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan mensinergikan berbagai program yang ada dengan menggunakan basis data yang sama – Basis Data Terpadu (BDT). Selain itu, program juga dibuat berjenjang sesuai dengan kebutuhan dan target program.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) digunakan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok seperti beras dan telur. Program ini sebagai kelanjutan dari Rastra dan Raskin.
  • Program Keluarga Harapan (PKH) digunakan bukan hanya untuk melindungi masyarakat miskin tetapi juga digunakan untuk mendorong ke behaviour positif, seperti memeriksakan kesehatan kandungan, bayi dan anak serta menyekolahkan anak-anaknya.
  • Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk memastikan 40% masyarakat termiskin dapat mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan sehingga terlindungi dari risiko kesehatan.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kelanjutan Bantuan Siswa Miskin agar tetap dapat mendapatkan pendidikan yang layak demi masa depannya
Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas produktif masyarakat miskin pemerintah juga menyiapkan program subsidi bunga agar masyarakat mendapatkan akses pendanaan murah untuk meningkatkan usahanya (UMKM), seperti: Program Kredit UMi (Kredit Ultra Mikro) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Masih ada lagi program Community Development dalam bentuk Dana Desa, yang saat ini alokasi dananya semakin meningkat dan penyalurannya semakin baik. Ini sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah membangun dari pinggiran.

Dengan berbagai upaya tersebut, angka kemiskinan menunjukkan penurunan dan angka ketimpangan Gini Rasio yang sebelumnya mengalami peningkatan ke 0,41 di tahun 2011 berangsur kembali menurun ke 0,389 di tahun 2018.
grafik

0 Response to "TANYA-JAWAB SEPUTAR APBN"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak