Mencintai Wanita Yang Sudah Bersuami
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta pengikutnya yang selalu dirahmati Allah Subhanahu wa ta'ala.
Suatu Pertanyaan yang sering terniang ditelinga kita. Bolehkah seorang lelaki mencintai wanita yang sudah bersuami atau sebaliknya?
Secara umum kita tahu bahwa cinta yang sebenarnya bukan sesuatu yang terlarang. Begitu juga dalam konteks wanita yang sudah bersuami tadi.
Tapi bagaimana jika pengertian mencintai tersebut maknanya sampai pada tingkat tindakan, sehingga mengupayakan agar perempuan itu berubah menjadi mencintai laki-laki yang bukan suaminya?
Melihat dari sebuah pertanyaannya diatas, maka pada prinsipnya mencintai yang dimaksud dalam pengertiannya yang umum sebenarnya merupakan sesuatu yang bukan terlarang.
Agama pun mengakui adanya hal itu, Contohnya dapat kita temukan dalam surah Ali ‘Imran: 14, di ayat tersebut juga dijelaskan bahwa mencintai yang kekal, bukan yang fana seperti ciptaan Allah itu lebih baik.
Umar bin Khattab, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan diantaranya oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan at-Thabarani dalam Syu’abu al-Iman, juga mengatakan pentingnya untuk mengendalikan rasa cinta agar jangan sampai menjadi cinta yang buta. Beliau mengatakan,
يأ أسلم، لا يكن حبّك كلفا ولا بغضك تلفا. قال: “وكيف ذاك؟” قال: إذا أحببت فلا تكلف كما يكلف الصي بالشيء يحبه، وإذا أبغضت فلا تبغض بغضًا تحب أن تتلف صاحبكَ ويهلك
Wahai Aslam, jangalah cintamu sampai terlalu membara dan bencimu sampai membuatmu gelap mata. Aslam berkata : « bagaimana caranya itu ? » ‘Umar bin Khattab berkata : « Jika engkau mencintai maka jangan sampai keterlaluan layaknya anak kecil senang terhadap sesuatu. Dan jika kalian benci jangan sampai keterlaluan sekali hingga engkau ingin agar sahabatmu sendiri celaka atau mati. »
Hadis ini menjadi pengingat bahwa cinta yang berlebihan sudah diperingati agar jangan sampai terjadi.
Laki-laki yang mencintai wanita bersuami, Apa yang harus dilakukan? Bagaimanapun hal ini harus dijauhi.
Meskipun, mencintai yang seperti ini, tidak mendapatkan dosa jika tidak ditunjukkan. Pasalnya, apa yang akhirnya dihukumi adalah apa yang ditunjukkan. Sementara yang disimpan di dalam hati, tidak terkena hukum (taklif). Ini seperti yang disebutkan dalam hadis Nabi Sholallahu alaihi wassallam.
من عشق فعف فمات، مات شهيدًا
Siapa yang mencintai, lalu menyimpannya, kemudian ia mati. Maka ia mati dalam keadaan syahid.
Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad al-Ghumari dalam telaahnya di dalam buku, Dar’u al-Dha’f li Man ‘Asyiqa wa ‘Affa. Hadis ini justru memiliki makna positif karena orang yang menahan cintanya ini (al-‘Afaf), ia menahan dampak dari perilaku buruknya.
Dalam konteks orang yang mencintai wanita padahal ia sudah bersuami, berarti ia tidak mewujudkan apa yang akan menjadi problem jika diwujudkan. Syaikh ‘Ali Jum’ah menyebutkan bahwa ini yang dalam mazhab Maliki sebagai at-Takhbiib.
Takhbiib adalah melakukan tindakan yang menyebabkan relasi dua orang, termasuk suami istri menjadi rusak agar ia mendapatkan tujuannya. Maka pada tingkat ini, hukumnya menjadi haram.
Tentang takhbiib ini, disebutkan dalam al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah,
فمن أفسد زوجة امرئ، أي: أغراها بطلب الطلاق، أو التسبب فيه، فقد أتى بابًا عظيمًا من أبواب الكبائر. وقد صرح الفقهاء بالتضييق عليه، وزجره، حتى قال المالكية بتأبيد تحريم المرأة المخَبَّبة على من أفسدها على زوجها؛ معاملة له بنقيض قصده؛ ولئلا يتخذ الناس ذلك ذريعة إلى إفساد الزوجات
Maka siapa yang merusak istri seseorang, maksudnya: “membuat perempuan menjadi tertarik kepada orang yang menggodanya, maka orang yang melakukannya telah mendatangi pintu yang besar menuju dosa besar. Para ahli fikih menegaskan hal itu dengan ketat dan melarangnya. Mazhab Maliki berpendapat haramnya perempuan yang digoda itu kepada laki-laki yang merusakan hubungan prempuan itu dengan suaminya. Tujuannya agar orang-orang tidak menjadikan itu jalan untuk merusakkan para istri.
Demikian mengenai mencintai wanita /laki laki yang sudah mempunyai pendamping hidupnya ,semoga kita selalu dalam lindungan Allah yang maha esa, dan selalu dalam keberkahanya, amin
0 Response to "Mencintai Wanita Yang Sudah Bersuami"
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak