Revitalisasi Kawasan Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi

Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi

Revitalisasi Kawasan Benteng Van Den Bosch Ngawi dengan Pendekatan Adaptive reuse dan Konsep Infill Design

Revitalisasi adalah upaya yang dilakukan dengan tujuan untuk memvitalkan atau menghidupkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dahulu berkembang, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran (Degradasi)

Benteng Van den Bosch, lebih dikenal sebagai Benteng Pendem adalah sebuah benteng yang terletak di Kelurahan Pelem, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Kabupaten Ngawi: adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Ngawi.

Adaptive reuse adalah memfungsikan kembali suatu bangunan ataupun kawasan ataupun bangunan yang sudah tidak difungsikan lagi menjadi sebuah tempat, dengan fungsi baru yang dapat memberikan banyak manfaat, dan keuntungan baik dari sudut ekonomi, budaya dan sosial.

Sedangkan Infill Design: Pengertian Urban Infill adalah kegiatan dengan penyisipan bangunan pada lahan kosong di suatu lingkungan yang terdapat karakter kuat dan memiliki ciri khas tertentu, misalnya pada suatu kawasan bersejarah.

Latar Belakang Benteng Van Den Bosch

Pada awal kedatangan Belanda di Nusantara untuk menguasai jalur perdagangan rempah-rempah yang dipimpin oleh Cournelis De Houtman pada tahun 1596 dan pertama kali tiba di Banten. 

Kemudian Belanda mengirim pasukannya kembali yang dipimpin oleh Jacob Van Neck pada tahun 1598. 

Kedatangan Belanda ke Nusantara, dengan misi bertujuan mendapatkan “gold, gospel, dan glory” yang telah menjadi tradisi dari praktek imperialisme kuno. 

Dimana penguasaan wilayah jajahan dengan tujuan untuk mendapatkan kekayaan dalam bentuk emas, mendapatkan kekuasaan karena menguasai wilayah jajahan, dan penyebaran ajaran agama nasrani terhadap wilayah jajahan sebagaimana permintaan dewan gereja. 

Pada masa kekuasaan Pemerintah kolonial Belanda di Indonesia tersebut, semua berbagai aspek-aspek dan bidang kehidupan dimonopoli dan dikuasai dari bidang perdagangan, bidang politik, bidang pendidikan, bidang sosial dan kebudayaan selama belanda menjelajah indonesia.

Sepeninggal Belanda menjajah Indonesia memiliki peninggalan berupa bangunan maupun struktur. Bangunan dan struktur tersebut dapat menceritakan sejarah bagaimana Belanda dapat bertahan menjajah Indonesia selama kurang lebih 350 tahun. 

Peninggalan-peninggalan fisik masa penjajahan Belanda di Indonesia antara lain, jalur transportasi, bangunan-bangunan, fasilitas umum, dan fasilitas publik. 

Benteng Van Den Bosch yang dikenal dengan Benteng Pendem merupakan salah satu bangunan bagian dari peninggalan masa penjajahan Belanda oleh masyarakat dengan sebutan Benteng Pendem yang merupakan salah satu peninggalan di Indonesia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyampaikan bahwa, lokasi Ngawi itu tidak terlalu jauh dari Jogja Solo Semarang dan jarak dapat ditempuh dari Solo cukup dekat.

Kawasan Joglosemar yang diharapkan sebagai destinasi sebagai kota pusaka. Seharusnya Pemerintah daerah dapat membangun destinasi wisata yang nantinya dapat dipromosikan bersama dengan wisata yang berada di Joglosemar.

Menteri PUPR Revitalisasi Benteng Pendem Ngawi sejalan dengan program kota pusaka dari Direktorat Jendral Penataan Ruang PUPR, yang sudah mengalokasikan untuk pengelolaan Lawang Sewu Kota Lama di Semarang.

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia sangatlah kaya dan beragam dan memiliki identitasnya masing-masing. 

Kekayaan ini terlihat dari keragaman peninggalan bersejarah yang menjadi saksi yang salah satunya dalam bentuk bangunan gedung cagar budaya. 

Bangunan gedung cagar budaya sebagai sumberdaya budaya yang sangat penting sebagai pembentukan identitas bangsa, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan.

Revitalisasi dilihat dari berdasarkan tingkat vitalitas yang signifikan pada kawasan terbangun, yaitu melalui beberapa seperti matinya aktifitas ekonomi, menurunnya kualitas spasial dan fisik bangunan, Buruknya citra kawasan. 

Dari beberapa kriteria mensyaratkan agar revitalisasi Benteng Van Den Bosch mejadikan Kabupaten Ngawi sebagai Kota Pusaka sejalan dengan program direktorat jendral penataan ruang PUPR .

Peraturan PemKab. Ngawi nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ngawi tahun 2010-2030. 

Kawasan cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 huruf d dengan, Benteng Van Den Bosch termasuk kawasan cagar budaya. Pasal 42 Benteng Van Den Bosch termasuk kawasan pariwisata budaya.

Program pemerintah dalam merevitalisasi kawasan kolonial dalam rangka mewujudkan program Kota Pusaka. Bangunan-bangunan yang sudah terbengkalai yang semakin lama terdegradasi biasanya cendrung ditinggalkan. 

Sejauh ini pemerintah dalam merevitalisasi kawasan kolonial masih memiliki kendala mulai dari kepemilikan, perencanaan, dokumentasi, dan operasional. 

Benteng Pendem yang direncanakan akan direvitalisasi telah memiliki perencanaan master plan dalam pengembangannya namun sejauh ini baru sedikit upaya yang dilakukan dalam merevitalisasi Benteng Pendem

Status kepemilikan Benteng Van Den Bosch dimiliki oleh Divisi Infatri Dua Kostrad. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi telah menjalin kerjasama penggunaan aset tanah dan bangunan kawasan Benteng Van Den Bosch dengan adanya MOU 188/3258/404.107/2016 Nomor: MOU.Dir/03/X/2016 terkait revitalisasi Benteng Van Den Bosch. 

Sejauh ini MOU yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Divisi Infanteri Dua Kostrad namun belum sampai berlanjut ke perjanjian kerjasama terkait revitalisasi dan operasional.

Tahapan-tahapan untuk merevitalisasi benteng pendem.
Rencana Revitalisasi benteng pendem Sumber: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, 2018
Rencana Revitalisasi benteng pendem Sumber: Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, 2018

Program pemerintah dalam rangka merevitalisasi Benteng Van Den Bosch sebagai ruang publik perlu adanya kajian yang matang. Karena sejauh ini program pemerintah dalam merevitalisasi ruang publik belum mewadahi akan kebutuhan kontemporer. 

Kajian yang diperlukan untuk merevitalisasi Benteng Van Den Bosch mengenai kegiatan dan aktivitas yang akan diterapkan pada Benteng Van Den Bosch sebagai ruang publik. 

Kegiatan dan aktifitas tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali kawasan Benteng Van Den Bosch. 

Perencanaan yang dilakukan dengan menggunakan konsep adaptive reuse yaitu masukan fungsifungsi baru agar dapat hidup kembali di wilayah tersebut. 

Penggunaan konsep adaptive reuse dirasa tepat untuk menjawab akan kebutuhan saat ini yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam meningkatkan rancangan fisik suatu kawasan perlunya penambahan desain untuk mewadahi kebutuhan kontemporer.

Metode yang bisa dilakukan dengan metode infill desain atau menyisipkan bangunan yang ada dengan bangunan baru dengan tanpa merusak tatanan yang ada dan menggunakan kaidah-kaidah sebagai bangunan cagar budaya. 

Metode infill design diharapkan mampu menjawab dalam malakukan revitalisasi Benteng Pendem. Pendekatan infill design bertujuan menjembatani elemen lama dengan elemen baru dalam kawasan, yakni sebagai museum kota.

Pembangunan bangunan-bangunan baru bermultifungsi ini tentunya sesuai dengan kebutuhan masa kini pada lahan atau bangunan di kawasan yang padat dan diharapkan dapat menghidupkan kawasan tersebut atau disebut juga sebagai infill design.

Pembangunan yang diharapkan dalam revitalisasi Benteng Van Den Bosch tidak hanya dilakukan perbaikan fisik saja. 

Namun perlunya aspek lain seperti sosial, budaya, dan ekonomi dalam perencanaan wisata berkelanjutan sebagai tujuan wisata berkelanjutan dan dalam mewujukan sebagai kota pusaka. 

Benteng Pendem yang akan dijadikan wisata diharapkan mampu menjawab isu permasalahan tersebut perencanaan wisata berkelanjutan.

Pada saat Belanda menjajah Indonesia jalur transportasi menggunakan jalur sungai. Dalam perencanaan wilayah jajahannya Belanda membuat strategi pembuatan benteng pertahanannya seperti letaknya yang strategis, dekat dengan pantai, dekat dengan sungai, dekat dengan keraton, dekat dengan pemerintahan.

Benteng Pendem sendiri terletak sangat trategis karena adanya pertemuan pada sisi utara benteng sungai Bengawan Solo dan sisi selatan sungai bengawan Madiun sebagai bukti dalam membangun kota tepian air. 

Benteng Pendem termasuk kawasan tepian air yang termasuk kedalam kawasan konservasi dan dalam pengembangannya memiliki potensi sebagai wisata kawasan tepian air karena dilalui dua sungai besar. 

Dalam merespon kawasan tepian air perlu adanya ruang publik yang berada di dekat sungai agar pengunjung dapat dinikmati masyarakat.

0 Response to "Revitalisasi Kawasan Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak