Pengharaman Gambar Zaman dulu dan Sekarang

Konteks Pengharaman

Ada hal penting yang harus kita cari tahu, mengapa zaman dulu orang yang menggambar itu dikecam dan diancam dengan siksa neraka seperti disebutkan di dalam dua hadis tersebut di sebelumnya? 

Kalau dua hadis itu dibaca secara parsial, memang kita tidak akan mendapatkan jawabannya. Dari dua hadis itu, mungkin kita akan menyimpulkan kalau bahwa membuat lukisan, mengambil foto, apalagi membuat video makhluk-makhluk yang bernyawa itu terlarang.

Tapi, di hadis yang lain, ternyata ada indikasi bahwa Rasulullah membiarkan atau membolehkan Siti Aisyah yang suka bermain boneka di dekatnya.

Di sebuah riwayat, Siti Aisyah pernah berkata:

"Aku selalu bermain boneka di dekat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam Aku mempunyai beberapa orang teman yang bermain bersamaku. Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam datang, mereka bubar; lalu beliau mengumpulkan mereka untuk bermain kembali bersamaku." [HR. al-Bukhari, VII: 133, hadis no. 6130]

Hadis Siti Aisyah tersebut, kayaknya seperti tampak berbeda atau bertentangan dengan dua hadis yang mengecam orang yang membuat gambar atau patung.

Nah, kalau ada jika terdapat hadis-hadis seperti itu, bagaimanakah kita memahaminya? Untuk menjawabnya, ternyata ada hadis lain yang mengisyaratkan konteks larangan membuat gambar, patung, dan yang lainnya. 

Hadis ini diterima dari sahabat A li ra, dia berkata:

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’

‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’.

Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam.” (HR Ahmad).

Dari hadis di atas, kita bisa menangkap suatu isyarat bahwa gambar itu dikecam oleh Rasulullah bersamaan dengan perintahnya untuk menghancurkan berhala. 

Zaman dahulu, memang kaum musyrikin Arab suka menyembah berhala berupa patung-patung yang disimpan bahkan di pinggir ka’bah.

Mereka meyakini berhala itu sebagai tuhan yang bisa ngasih memberi rezeki, ngasih jodoh, atau ngasih keberuntungan. Pada saat yang sama mereka juga mengakui Allah Subhanahu wata'ala sebagai Tuhan yang menciptakan bumi, langit dan semua isinya. 

Percaya Orang yang percaya kepada banyak tuhan yang dianut oleh orang-orang Arab jahiliyyah ini disebut dengan musyrik (polytheist). Nah, sikap musyrik syirik inilah yang ingin diberantas oleh ajaran Islam, karena bertentangan dengan prinsip tauhid (monotheist), yang menyatakan bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah Subhanahu wata'ala.

Makanya, bukan hal yang aneh kalau Nabi begitu mengecam adanya gambar makhluk bernyawa dan patung, karena dia beliau khawatir umat Islam pada saat itu yang sudah berkeyakinan tauhid, kembali lagi menjadi musyrik. 

Dalam doktrin ajaran Islam, Musyrik syirik ini termasuk dosa paling besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Subhanahu wata'ala. Karena dia sudah Sebab orang musyrik telah menduakan tuhan, menganggap ada tuhan yang lain selain Allah Subhanahu wata'ala. 

Misi tauhid ini sangat penting karena akan berimplikasi kepada pembebasan manusia. Misi ini menegaskan bahwa jika tuhan itu hanya Allah Subhanahu wata'ala, tidak ada tuhan yang lain, berarti semua manusia itu posisi dan kedudukannya setara dan sama di hadapan Allah. 

Misi ini jelas mengkoreksi dan memberantas tradisi Arab jahiliyyah yang suka gemar memperbudak, mengeksploitasi dan menindas manusia yang lain.

Jadi kalau kita membuat atau menyimpan gambar di rumah, lalu kita menganggap seolah olah diri kita sederajat dengan Sang Pencipta, Allah Subhanahu wata'ala, maka kita sudah termasuk musyrik. 

Atau mungkin kita terlalu mengagumi suatu gambar atau patung, lalu kita menganggapnya ada kekuatan gaib yang dahsyat dan nyaris menyembahnya, maka gambar atau patung itu memang hukumnya haram dan harus dimusnahkan. 

Tetapi kalua jika kita membuat gambar, foto, atau video, dengan niat untuk menyimpan kenangan yang lebih lama, mendokumentasikannya, atau sekedar untuk having fun, saya kira tidak termasuk konteks pembuatan gambar yang dilarang di dalam hadis. 

Inilah yang dimaksud dengan kaidah fikih “semua urusan itu tergantung kepada niatnya”

Di zaman modern seperti sekarang ini, sangat jarang orang yang membuat gambar, foto atau video, lalu menganggap dirinya hebat karena sudah menciptakan makhluk dan mensejajarkan menyejajarkan dirinya dengan Tuhan.

Kalau kamu menemukannya, pasti dia sedang terkena sakit mental (mentalillness) yang akut. Di era digital sekarang ini, banyak sekali umat Islam yang suka posting foto atau video di media sosial, rasanya mereka tidak bermaksud untuk mengagungkan atau menyembahnya. 

Kita juga pasti akan sulit menemukan orang yang suka share gambar lukisan, foto atau video dengan niat mengajak orang lain menyembahnya.

Kalaupun ada orang yang seperti itu, maka mesti kita ingatkan ancaman Allah Subhanahu wata'ala bagi atas orang yang di dalam hatinya terbenam sikap musyrik.

Kalau dia tidak mau sadar juga, maka kita perlu mencoretnya dari daftar teman, meng-un-follownya, mem-block atau men-delete pertemanan dengan nya. Supaya kita tidak terkena penyakitnya dan, yang penting, supaya kita selamat dunia dan akhirat.


0 Response to "Pengharaman Gambar Zaman dulu dan Sekarang"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak