DEFINISI KUFUR DAN MACAM-MACAMNYA
DEFINISI KUFUR DAN MACAM-MACAMNYA
Sebelum memasuki inti pembahasan, kami memandang perlu untuk menjelaskan terlebih dahulu tentang definisi kufur dan macam-macamnya agar masalahnya menjadi jelas bagi kita.
A. Definisi Kufur
Kufur secara bahasa artinya menyembunyikan dan menutupi. Disebut demikian karena pelakunya telah menutupi kebenaran dan menutupi nikmat Allah dengan keengganannya untuk mengikuti ajakan Allah dan rasul-Nya.
Adapun secara istilah, kufur adalah lawan kata keimanan. Syaikh Abdurrahman as-Sa’di Rahimahullah berkata:
“Definisi kufur yang bisa mencakup macam-macam, bentuk serta jenis-jenisnya adalah pengingkaran atas segala apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam atau pengingkaran atas sebagiannya.”
B. Macam-Macam Kufur
Berdasarkan penelitian para ulama terhadap dalil-dalil tentang masalah ini, dapat disimpulkan bahwa kufur terbagi menjadi dua macam:
1. Kufur Ashghar (Kecil)
Yaitu kekufuran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, seperti kufur nikmat yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wata'ala:
"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengkufuri (mengingkari) nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat". (QS. an-Nahl: 112)
Seperti juga pembunuhan yang disebut sebagai kekufuran dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam:
“Mencela seorang muslim itu bentuk kefasikan dan membunuhnya termasuk bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari 48 dan Muslim 230)
2. Kufur Akbar (Besar)
Yaitu kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Inilah yang menjadi pembahasan kita di sini. Adapun patokannya adalah seperti yang dikatakan
Syaikh Sulaiman bin Sahman rahimahullah:
“Ketahuilah bahwa kekufuran yang mengeluarkan seorang dari Islam dan menjadikan pelakunya sebagai orang kafir adalah mengingkari apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Allah karena kesombongan dan penentangan berupa nama dan sifat Allah, perbuatan dan hukum-Nya yang asalnya adalah tauhid yang tiada sekutu bagi-Nya. Semua ini sangat bertentangan dengan iman.”
C. Macam-Macam Kufur Akbar
Hal ini terbagi menjadi lima macam sesuai dengan perbedaan sikap manusia terhadap dakwah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam:
1. Kufur Takdzib (Pendustaan)
Yaitu seorang mengingkari perkara landasan agama yang sangat jelas hukumnya, seperti mengingkari rukun Islam dan rukun iman, mengingkari wajibnya shalat, mengingkari haramnya zina dan sejenisnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wata'ala:
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang hak tatkala yang hak itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir? "(QS. al-Ankabut: 68)
2. Kufur Syak (Keraguan)
Yaitu seorang muslim ragu-ragu akan kebenaran landasan-landasan agama seperti Islam dan iman atau meragukan perkara-perkara agama yang mendasar seperti ragu akan kebenaran al-Qur’an, kafirnya kaum Yahudi, dan sebagainya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wata'ala:
"Dan Dia memasuki kebunnya sedang dia zhalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata: “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.” Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya: “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna? Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku". (QS. al-Kahfi: 35–38)
3. Kufur Imtina’ wal Istikbar (Keangkuhan)
Yaitu seorang membenarkan hukum Islam dengan hati dan lisannya tetapi dia tidak mau tunduk terhadap hukumnya dengan anggota badan karena kesombongan dan keangkuhan. Hal ini merupakan celaan terhadap hukum Allah.
Contohnya, seorang tidak mau shalat berjama’ah karena hal itu menyejajarkan antara manusia, seorang tidak mau memakai pakaian ihram karena itu pakaian orang miskin, dan sebagainya. Dalilnya adalah firman Allah tentang keangkuhan Iblis:
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam.” Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir". (QS. al-Baqarah: 34)
4. Kufur I’radh (Berpaling)
Yaitu seorang meninggalkan agama Allah dan berpaling dengan hati, lisan, dan anggota badannya, atau meninggalkan dengan anggota badannya padahal lisan dan hatinya membenarkan.
Contohnya, seperti orang-orang kafir yang berpaling dari agama Allah dan orang yang berpaling dari seluruh hukum Islam setelah mengakuinya dengan hati. Dalilnya adalah firman Allah:
"Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka". (QS. al-Ahqaf: 3)
5. Kufur Nifaq (Kemunafikan)
Yaitu menampakkan keimanan padahal hatinya menyimpan kekufuran. Dalilnya adalah firman Allah:
"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti". (QS. al-Munafiqun: 3)
Dan di sana ada beberapa macam jenis kufur lainnya yang disebutkan oleh sebagian ulama.
D. Perbedaan Kufur Akbar dan Kufur Asghar
Ada beberapa perbedaan antara keduanya dengan beberapa perbedaan sebagai berikut:
1. Kufur besar mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan membatalkan amal perbuatan, adapun kufur kecil tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan tidak membatalkan amal perbuatan tetapi berkurang sesuai dosanya dan terancam siksa.
2. Kufur besar menjadikan pelakunya kekal di neraka, sedangkan kufur kecil tidak menjadikannya kekal di neraka, bahkan bisa jadi Allah mengampuninya sehingga tidak masuk neraka.
3. Kufur besar menghalalkan darah dan harta pelakunya, sedangkan kufur kecil tidak menghalalkan darah dan harta pelakunya.
4. Kufur besar menjadikan adanya permusuhan nyata antara pelakunya dan kaum mukminin, adapun kufur kecil maka masih berhak mendapatkan kecintaan kaum mukminin sesuai dengan keimanan yang ada pada dirinya.
E. Kufur Bisa Dengan Perkataan, Perbuatan dan Keyakinan
Perlu diketahui bahwa kufur bisa dengan keyakinan, perkataan dan perbuatan:
1. Keyakinan, seperti keyakinan adanya sekutu bagi Allah dalam penciptaan dan pengaturan, atau sekutu dalam ibadah seperti doa kepada selain Allah, menyembelih, nadzar atau sujud kepada selain Allah, meyakini Allah punya anak atau istri, membolehkan zina, khomr dan lain sebagainya.
2. Ucapan, seperti mencela Allah, rasul-Nya, Malaikat-Nya, dan agama Islam.
3. Perbuatan, seperti sujud kepada patung, kuburan, matahari, rembulan, membuang mushaf ke tempat sampah dan sejenisnya
0 Response to "DEFINISI KUFUR DAN MACAM-MACAMNYA"
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak