Kualitas Air Bersih
Parameter Kualitas Air:
- Fisik: Warna, bau, rasa, kekeruhan, dan suhu. Air bersih biasanya jernih, tidak berbau, dan tidak berasa.
- Kimia: pH (ideal 6,5-8,5), kandungan logam berat (seperti timbal, merkuri), nitrat, dan bahan kimia organik. Air bersih harus bebas dari kontaminan kimia berbahaya.
- Biologi: Tidak mengandung mikroorganisme patogen seperti bakteri (E. coli), virus, atau parasit.
- Radiologi: Bebas dari zat radioaktif yang melebihi batas aman.
Standar Kualitas:
- Di Indonesia, standar air bersih diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 untuk air minum dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 untuk pengelolaan kualitas air.
- Secara internasional, pedoman utama adalah dari WHO (World Health Organization).
Sumber Kontaminasi:
- Limbah industri, domestik, dan pertanian (pestisida, pupuk).
- Pencemaran alami seperti arsenik atau garam dari batuan.
- DeepDive: Analisis X posts menunjukkan kekhawatiran masyarakat Indonesia terhadap pencemaran air akibat limbah plastik dan industri, terutama di sungai-sungai besar seperti Citarum.
Pengujian Kualitas Air:
- Dilakukan melalui analisis di laboratorium terakreditasi.
- Alat sederhana seperti TDS (Total Dissolved Solids) dapat digunakan untuk pemeriksaan awal, tetapi tes lengkap mencakup parameter mikrobiologi dan kimia.
Pemeliharaan Kualitas:
- Pengolahan air: Filtrasi, klorinasi, UV desinfeksi, atau reverse osmosis.
- Perlindungan sumber air dari pencemaran.
- Pemantauan rutin oleh penyedia air minum (PDAM) atau komunitas.
Tantangan di Indonesia:
- Akses air bersih masih terbatas di daerah pedesaan dan pinggiran kota.
- DeepDive: Berdasarkan laporan web, sekitar 70% penduduk Indonesia memiliki akses ke air bersih pada 2023, namun kualitasnya bervari, dengan banyak sumber air permukaan tercemar.
0 Response to "Kualitas Air Bersih"
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak