Kriteria rumah sehat

Kriteria rumah sehat berdasarkan standar kesehatan lingkungan di Indonesia, seperti yang dirujuk oleh Kementerian Kesehatan dan organisasi terkait, mencakup beberapa aspek utama agar rumah layak huni dan mendukung kesehatan penghuninya. Berikut adalah kriteria utama rumah sehat:

Kualitas Air Bersih:
  • Rumah harus memiliki akses ke air bersih yang cukup untuk kebutuhan minum, memasak, mandi, dan keperluan lainnya.
  • Sumber air harus bebas dari kontaminasi bakteri, bahan kimia, atau zat berbahaya lainnya (misalnya, memenuhi standar mikrobiologi dan kimiawi).
  • Idealnya, air berasal dari sumber terpercaya seperti PDAM, sumur bor yang terjaga, atau air kemasan yang aman.
Sistem Sanitasi yang Baik:
  • Tersedia jamban keluarga yang higienis, seperti toilet dengan septic tank yang memenuhi standar teknis (tidak mencemari sumber air tanah).
  • Pengelolaan limbah cair domestik (air bekas cucian, mandi) memiliki saluran pembuangan yang tidak menggenang.
  • Pengelolaan sampah rumah tangga dilakukan dengan baik, seperti pemilahan, pembuangan rutin, atau daur ulang.
Ventilasi yang Memadai:
  • Rumah harus memiliki ventilasi udara yang cukup, minimal 10% dari luas lantai ruangan, untuk memastikan sirkulasi udara yang baik.
  • Ventilasi membantu mengurangi kelembapan, mencegah pertumbuhan jamur, dan menjaga kualitas udara dalam ruangan.
Pencahayaan yang Cukup:
  • Rumah harus mendapatkan pencahayaan alami yang memadai, terutama sinar matahari langsung untuk mencegah kelembapan dan membunuh kuman.
  • Jika menggunakan lampu, intensitas cahaya harus sesuai (misalnya, 100-200 lux untuk ruang kerja atau baca).
Konstruksi dan Material Bangunan:
  • Struktur rumah kokoh, aman dari risiko runtuh, dan menggunakan material yang tidak berbahaya (misalnya, bebas asbes).
  • Lantai kedap air, mudah dibersihkan, dan tidak licin.
  • Dinding dan atap tidak bocor, mencegah masuknya air hujan atau serangga.
Kepadatan Hunian:
  • Luas rumah harus memadai untuk jumlah penghuni, idealnya minimal 9 m² per orang untuk mencegah kepadatan berlebih.
  • Kamar tidur tidak boleh terlalu penuh sesak untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan.
Kebersihan Lingkungan:
  • Lingkungan sekitar rumah bebas dari genangan air, sampah, atau sarang vektor penyakit (seperti nyamuk Aedes aegypti).
  • Tersedia tempat sampah tertutup dan pengelolaan limbah yang teratur.
Fasilitas Dasar:
  • Tersedia ruang untuk aktivitas keluarga, seperti ruang tamu, dapur, dan kamar tidur yang terpisah sesuai kebutuhan.
  • Dapur dilengkapi cerobong asap atau ventilasi untuk mencegah polusi udara dalam ruangan akibat asap masak.
Kondisi Bebas Polusi:
  • Rumah bebas dari polusi udara, suara, atau bau yang mengganggu kesehatan.
  • Jarak rumah dari sumber polusi (misalnya, TPA, industri berat) harus memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Keamanan dan Kenyamanan:
  • Rumah dilengkapi pintu dan jendela yang aman untuk mencegah masuknya pencuri atau hewan berbahaya.
  • Suhu dalam ruangan nyaman, idealnya antara 18-30°C dengan kelembapan 40-60%.
Kriteria ini merujuk pada pedoman Kementerian Kesehatan Indonesia, seperti Peraturan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja, Rumah, dan Tempat Umum.

Untuk memastikan rumah memenuhi kriteria, inspeksi kesehatan lingkungan oleh dinas kesehatan setempat sering dilakukan, terutama untuk aspek sanitasi dan air bersih.

0 Response to "Kriteria rumah sehat"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak