Detail air bersih
Air bersih harus memenuhi kriteria fisik, kimia, mikrobiologi, dan radioaktif (jika relevan) agar aman untuk kebutuhan minum, memasak, mandi, mencuci, dan keperluan domestik lainnya. Berikut adalah detail kriteria air bersih:
1. Kriteria Fisik
Warna: Tidak berwarna atau jernih, dengan tingkat kekeruhan maksimal 5 NTU (Nephelometric Turbidity Unit). Warna diukur dalam satuan TCU (True Color Unit), maksimal 15 TCU.
Bau: Tidak berbau, baik bau busuk, kimia, atau lainnya.
Rasa: Tidak berasa atau netral, tidak asin, pahit, atau logam.
Suhu: Idealnya antara 15-25°C untuk kenyamanan penggunaan. Air yang terlalu panas atau dingin secara alami perlu diperiksa sumbernya.
Kekeruhan: Maksimal 5 NTU untuk memastikan air tidak keruh akibat partikel tersuspensi seperti lumpur atau pasir.
2. Kriteria Kimia
pH: Antara 6,5-8,5 untuk mencegah korosi pipa atau iritasi kulit, serta memastikan air tidak terlalu asam atau basa.
Total Dissolved Solids (TDS): Maksimal 500 mg/liter untuk air minum, agar tidak terasa asin atau mengandung mineral berlebih.
Zat Kimia Berbahaya:
Logam Berat:
Arsen (As): Maksimal 0,01 mg/liter.
Timbal (Pb): Maksimal 0,01 mg/liter.
Kadmium (Cd): Maksimal 0,003 mg/liter.
Merkuri (Hg): Maksimal 0,001 mg/liter.
Nitrat (NO₃): Maksimal 50 mg/liter, untuk mencegah risiko kesehatan seperti methemoglobinemia pada bayi.
Nitrit (NO₂): Maksimal 3 mg/liter.
Pestisida: Tidak terdeteksi atau di bawah ambang batas aman (misalnya, DDT maksimal 0,001 mg/liter).
Bahan Organik: Total Organic Carbon (TOC) maksimal 5 mg/liter untuk mencegah kontaminasi organik.
Zat Disinfektan: Jika air didesinfeksi (misalnya dengan klorin), sisa klorin bebas maksimal 0,2-0,5 mg/liter untuk menjaga keamanan tanpa bau menyengat.
3. Kriteria Mikrobiologi
Bakteri Patogen: Tidak boleh mengandung bakteri patogen seperti Escherichia coli atau Salmonella.
Total Coliform: Maksimal 0 per 100 ml untuk air minum langsung (pipa), atau maksimal 50 per 100 ml untuk air non-pipa (sumur, mata air) yang akan diolah lebih lanjut.
Fecal Coliform: Tidak boleh terdeteksi dalam 100 ml air untuk memastikan tidak ada kontaminasi tinja.
Mikroorganisme Lain: Tidak ada parasit (misalnya, Giardia atau Cryptosporidium) atau virus yang berbahaya.
4. Kriteria Radioaktif (jika relevan)
Radiasi Alfa: Maksimal 0,1 Bq/liter.
Radiasi Beta: Maksimal 1 Bq/liter.
Biasanya hanya diuji di daerah dengan risiko radiasi tinggi (misalnya, dekat tambang uranium atau fasilitas nuklir).
5. Kuantitas Air
Kebutuhan Minimum: Minimal 60 liter/orang/hari untuk kebutuhan dasar (minum, masak, mandi, cuci). Untuk rumah tangga modern, kebutuhan bisa mencapai 100-120 liter/orang/hari.
Kontinuitas: Pasokan air harus tersedia secara teratur, tanpa gangguan signifikan, terutama untuk air minum.
6. Aksesibilitas
Jarak Sumber Air: Maksimal 100 meter dari rumah untuk memudahkan akses tanpa hambatan fisik.
Sumber Air: Dapat berasal dari:
Pipa PDAM (air minum terolah).
Sumur bor/gali yang terlindungi dari kontaminasi (minimal 10 meter dari septic tank).
Mata air yang terjaga kebersihannya.
Air hujan yang dikumpulkan dengan sistem penampungan higienis.
Air kemasan (galon atau botol) dari penyedia terpercaya untuk kebutuhan minum.
7. Pengelolaan dan Pemeliharaan
Sumber Air Dilindungi:
Sumur harus memiliki dinding kedap air minimal 1,5 meter di atas permukaan tanah dan 3 meter di bawah permukaan untuk mencegah masuknya air permukaan.
Penutup sumur atau pompa harus rapat untuk mencegah masuknya debu, serangga, atau hewan.
Pembersihan dan Disinfeksi:
Tangki air atau penampungan dibersihkan secara rutin (minimal setiap 6 bulan).
Jika diperlukan, air diolah dengan metode sederhana seperti penyaringan, perebusan, atau penambahan klorin dalam dosis aman.
Pemeriksaan Rutin:
Air dari sumber non-pipa (sumur, mata air) harus diuji laboratorium secara berkala (minimal setahun sekali) untuk memastikan bebas kontaminasi.
PDAM atau penyedia air wajib memastikan kualitas air sesuai standar sebelum distribusi.
8. Standar Khusus untuk Air Minum
Air minum langsung (misalnya, dari PDAM atau kemasan) harus memenuhi standar lebih ketat, seperti:
Total Coliform: 0 per 100 ml.
Bebas dari bahan kimia beracun (misalnya, arsen <0,01 mg/liter).
Sesuai SNI 01-3553-2006 untuk air minum dalam kemasan.
Jika air sumur atau mata air digunakan untuk minum, harus direbus hingga mendidih (100°C selama 1 menit) atau diolah dengan filter berstandar (misalnya, reverse osmosis).
9. Lingkungan Sekitar Sumber Air
Sumber air harus bebas dari kontaminasi lingkungan, seperti:
Jarak minimal 10 meter dari septic tank, saluran limbah, atau tempat pembuangan sampah.
Tidak ada genangan air atau limbah di sekitar sumber air.
Tidak ada aktivitas industri atau pertanian (misalnya, penyemprotan pestisida) yang mencemari sumber air.
Catatan Tambahan
Uji Kualitas Air: Dinas kesehatan setempat atau laboratorium terakreditasi dapat melakukan pengujian kualitas air untuk memastikan kepatuhan terhadap standar. Parameter yang diuji meliputi pH, kekeruhan, TDS, coliform, dan logam berat.
Edukasi Pengguna: Penghuni rumah harus diedukasi tentang cara menjaga kebersihan sumber air, misalnya tidak membuang sampah di dekat sumur atau saluran air.
Alternatif Air Minum: Jika sumber air lokal tidak memenuhi standar, air kemasan dari penyedia terpercaya (memenuhi SNI) dapat digunakan untuk minum dan memasak.
0 Response to "Detail air bersih"
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak