TikTok Shop Resmi Ditutup Di Indonesia Pada Tanggal 4 Oktober 2023


TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Penutupan ini dilakukan oleh TikTok atas dasar menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang media sosial untuk melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social commerce). Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Transaksi Elektronik.

Regulasi ini dikeluarkan untuk melindungi konsumen dari praktik jual beli yang tidak sehat di media sosial. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk menjaga persaingan yang sehat di sektor e-commerce.

Penutupan TikTok Shop ini berdampak pada para pelaku usaha yang telah memanfaatkan platform tersebut untuk berjualan. Para pelaku usaha ini harus mencari platform e-commerce lain untuk berjualan.

Berikut adalah beberapa dampak dari penutupan TikTok Shop di Indonesia:

  1. Para pelaku usaha yang telah memanfaatkan TikTok Shop untuk berjualan harus mencari platform e-commerce lain.
  2. Konsumen tidak bisa lagi berbelanja di TikTok Shop.
  3. Persaingan di sektor e-commerce menjadi lebih ketat.

TikTok Shop merupakan fitur belanja online yang diluncurkan oleh TikTok pada tahun 2021. Fitur ini memungkinkan pengguna TikTok untuk berbelanja produk dari berbagai toko online. TikTok Shop telah menjadi salah satu fitur yang populer di TikTok, dengan lebih dari 100 juta pengguna aktif.

Penutupan TikTok Shop di Indonesia merupakan langkah yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga persaingan yang sehat di sektor e-commerce.

0 Response to "TikTok Shop Resmi Ditutup Di Indonesia Pada Tanggal 4 Oktober 2023"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak