Tarif Naik ? Berikut Penjelasan Dari PLN



Beberapa hari terakhir ini, sangat Viral perbincangan di media sosial seperti instagram dan twitter ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini. Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini. PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya. Hal itu ditegaskan BUMN kelistrikan tersebut untuk mengklarifikasi isu kenaikan tarif yang beredar melalui media sosial, akibat meningkatnya tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan di masa pandemi corona saat ini.

Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. PLN menegaskan, untuk tarif April hingga saat ini, dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. PLN memperkirakan, adanya kenaikan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah. kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. 

Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan

Bahkan, untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona

PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter. 

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

0 Response to "Tarif Naik ? Berikut Penjelasan Dari PLN"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak