Kriteria Lingkungan Sehat

Kriteria lingkungan sehat mengacu pada kondisi lingkungan yang mendukung kesehatan fisik, mental, dan sosial manusia. Berikut adalah kriteria utama lingkungan sehat berdasarkan standar umum, termasuk referensi dari pedoman kesehatan lingkungan di Indonesia:
Kualitas Air Bersih
  • Tersedia air bersih yang aman untuk minum, memasak, dan keperluan sehari-hari.
  • Bebas dari kontaminasi bakteri (misalnya E. coli), bahan kimia berbahaya (seperti arsenik atau timbal), dan zat polutan lainnya.
  • Memenuhi standar kualitas air sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan.
Udara Bersih
  • Bebas dari polusi udara seperti asap, debu halus (PM2.5/PM10), atau gas beracun (CO, NO2).
  • Kadar polutan udara di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh WHO atau regulasi lokal (misalnya, Indeks Standar Pencemaran Udara di Indonesia).
  • Ventilasi yang baik di dalam ruangan untuk mencegah penumpukan polutan.
Pengelolaan Sampah yang Baik
  • Terdapat sistem pengelolaan sampah yang teratur, seperti pemilahan, pengumpulan, dan pembuangan yang tidak mencemari lingkungan.
  • Tidak ada penumpukan sampah yang dapat menjadi sarang penyakit atau vektor seperti lalat dan tikus.
  • Daur ulang dan pengolahan limbah dilakukan sesuai standar lingkungan.
Sanitasi yang Memadai
  • Tersedia fasilitas sanitasi seperti jamban sehat yang memenuhi standar (misalnya, tidak mencemari sumber air).
  • Sistem pembuangan limbah cair (SPAL) yang aman, mencegah genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
  • Memenuhi kriteria Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kondisi Fisik Lingkungan
  • Rumah dan lingkungan bebas dari kelembapan berlebih, jamur, atau kerusakan struktural yang dapat memengaruhi kesehatan.
  • Pencahayaan alami dan buatan yang cukup untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
  • Suhu dan kelembapan lingkungan yang nyaman (idealnya 18-30°C dengan kelembapan 40-60%).
Bebas dari Vektor Penyakit
  • Tidak ada sarang nyamuk, tikus, atau serangga lain yang dapat menularkan penyakit seperti demam berdarah, malaria, atau leptospirosis.
  • Penerapan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mendaur ulang, dan langkah pencegahan lainnya) untuk pengendalian vektor.
Ketersediaan Ruang Hijau
  • Adanya area hijau seperti taman atau pepohonan yang mendukung kualitas udara dan kesehatan mental.
  • Ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari luas wilayah (sesuai UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang).
Keamanan Sosial dan Psikologis
  • Lingkungan aman dari ancaman kriminalitas, kekerasan, atau konflik sosial.
  • Mendukung interaksi sosial yang positif dan kesehatan mental, misalnya melalui fasilitas komunitas seperti tempat ibadah atau ruang publik.
Bebas dari Kebisingan dan Getaran Berlebih
  • Tingkat kebisingan di bawah ambang batas (misalnya, 55 dB untuk area pemukiman sesuai Kepmen LH No. 48 Tahun 1996).
  • Tidak ada getaran yang mengganggu kenyamanan atau kesehatan penghuni.
Akses ke Fasilitas Kesehatan
  • Tersedia akses mudah ke layanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit untuk mendukung penanganan masalah kesehatan akibat lingkungan.
Catatan: Kriteria ini dapat bervariasi tergantung pada konteks lokal, seperti lingkungan perkotaan, pedesaan, atau pesisir. Untuk memastikan lingkungan sehat, penting untuk melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor terkait dalam pemantauan dan perbaikan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

0 Response to "Kriteria Lingkungan Sehat"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak