Sekretariat Jenderal MPR

Visi Misi

Visi Sekretariat Jenderal MPR

Sekretariat Jenderal MPR RI yang merupakan lembaga Kesekretariatan Jenderal yang memberikan dukungan teknis, administrasi dan keahlian kepada Majelis sebagai lembaga Legislasi tentunya dalam menentukan visi dan misi dalam penyusunan Rencana Strategis harus sejalan dengan Visi dan Misi Lembaga MPR RI yang merupakan implementasi dari Program Visi dan Misi Presiden terpilih yang dijabarkan dalam Program Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PJMN).

Tugas pokok dan fungsi kesekretariatan tertuang di dalam Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, sehingga dapat dijadikan pedoman penyusunan Rencana Strategis Sekretariat Jenderal untuk pencapaian tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek dalam memberikan layanan kepada MPR. Rencana Strategis merupakan pedoman pelaksanaan program yang terumuskan dalam jangka menengah 5 (lima) tahunan yang disesuaikan dengan jabatan kepresidenan dan disinkronkan dengan Program Visi dan Misi Presiden terpilih untuk mendukung program sebagai aparatur birokrasi. Untuk itu Sekretariat Jenderal MPR merumuskan visi dan misi dalam penyusunan Rencana Strategis 2015 – 2019 adalah :

Terwujudnya Sekretariat Jenderal yang Profesional dan Akuntabel dalam melayani MPR
Profesional dimaksudkan sebagai kemampuan yang handal, kreatif, dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya secara cepat, tepat, akurat, cekatan dan terampil dalam memanfaatkan peralatan modern sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya.

Sedangkan Akuntabel adalah transparan, bersih, bertanggungjawab, efesien dalam pemanfaatan dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang dapat menciptakan aparat birokrasi yang bersih serta mampu melaksanakan tugas dengan disiplin, jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Misi Sekretariat Jenderal MPR

Untuk mewujudkan visi organisasi, upaya yang akan dilaksanakan pada kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang (2015-2019) adalah memberikan kontribusi nyata dalam dukungan layanan terhadap MPR RI sebagai kapasitas aparatur negara guna mewujudkan aparatur pemerintah yang baik, melalui:

Memberikan pelayanan yang profesional kepada MPR dan alat kelengkapannya dalam pelaksanaan tugas konstitusional MPR;
Memberikan dukungan di bidang Teknis, Administrasi, Keahlian dan Anggaran yang Akuntabel.

Tujuan

Untuk merealisasikan Visi dan Misi Sekretariat Jenderal MPR RI, perlu dirumuskan tujuan dan sasaran-sasaran strategis tahun 2015- 2019 yang lebih jelas guna menggambarkan ukuran-ukuran terlaksananya misi dan tercapainya visi.

Tujuan strategis Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2015-2019 dirumuskan berdasarkan kualitas layanan dan sistem tata kelola yang diperlukan untuk menghasilkan layanan prima kepada Majelis dan alat Kelengkapannya sebagaimana dikehendaki dalam rumusan tujuan Sekretariat Jenderal MPR RI adalah sebagai berikut :
  1. Tercapainya kualitas dukungan di bidang layanan kepada MPR dan alat kelengkapan yang profesional;
  2. Tercapainya kualitas dukungan teknis, administrasi dan keahlian sesuai arah Reformasi Birokrasi yang akuntabel;
  3. Tercapainya kualitas dukungan sarana dan prasarana yang profesional;

Sasaran Strategis Kementerian/ Lembaga

Untuk keperluan pengukuran ketercapaian tujuan strategis Sekretariat Jenderal MPR diperlukan sejumlah sasaran strategis yang menggambarkan kondisi yang harus dicapai pada tahun 2019. Sasaran strategis adalah kondisi yang akan dicapai secara nyata mencerminkan pengaruh yang ditimbulkan oleh adanya hasil (outcome) dari satu atau beberapa program tujuan tersebut adalah sebagai berikut :

Sasaran strategis yang dirumuskan tujuan tercapainya kualitas dukungan di bidang layanan kepada MPR dan alat kelengkapan yang profesional yaitu :

Peningkatan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang MPR, dan alat kelengkapannya
Sasaran strategis yang dirumuskan untuk tercapainya kualitas dukungan teknis dan administrasi sesuai arah Reformasi Birokrasi yang akuntabel yaitu :

Mencapai tata kelola Sekretariat Jenderal MPR yang baik melalui Reformasi Birokrasi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur;
Sasaran strategis yang dirumuskan untuk tercapainya kualitas dukungan sarana dan prasarana yang profesional yaitu :

Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana yang berbasis teknologi untuk mendukung tugas-tugas MPR dan alat kelengkapannya;

Struktur Organisasi
Struktur Organisasi
Profil Pejabat Pimpinan Tinggi
DR. MA'RUF CAHYONO, S.H., M.H.  Sekretaris Jenderal MPR RI
DR. MA'RUF CAHYONO, S.H., M.H.
Sekretaris Jenderal MPR RI
NIP   19670429 199503 1 001
Tempat/ Tgl. Lahir   Banyumas, 29 April 1967
Drs. YANA INDRAWAN, M.Si Kepala Biro Pengkajian
Drs. YANA INDRAWAN, M.Si
Kepala Biro Pengkajian
NIP   19620723 198802 1 001
Tempat/ Tgl. Lahir   Cimahi, 23 Juli 1962
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
SITI FAUZIAH, S.E., M.M.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
NIP   19651129 199103 2 002
Tempat/ Tgl. Lahir   Bandung, 29 Nopember 196
Kepala Biro Umum
HERI HERAWAN, S.H.
Kepala Biro Umum
NIP   196905301997031001
Tempat/ Tgl. Lahir   Bogor, 30 Mei 1969
Kepala Biro Keuangan
Drs. MAIFRIZAL, M.M.Akt.
Kepala Biro Keuangan
NIP   196605121995031003
Tempat/ Tgl. Lahir   Sawahlunto, 12 Mei 1966
Kepala Biro Sekretariat Pimpinan
DYASTASITA WB., S.Sos.
Kepala Biro Sekretariat Pimpinan
NIP   19690802 199803 1 013
Tempat/ Tgl. Lahir   Klaten, 02 Agustus 1969

0 Response to "Sekretariat Jenderal MPR"

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak