Ketentuan Kantong Plastik & Tas Belanja Alfamart untuk Layanan GoMart
Mulai 1 Juli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
Dengan demikian, Resto dan Toko yang ada terdaftar di GoFood, GoMart, GoShop, dan GoFresh yang berada di lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk menggunakan kantong belanja plastik sekali pakai.
Untuk mempelopori inisiatif ramah lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam kebijakan ini, Gojek menyediakan:
- Paper bag atau tas kertas untuk toko/merchant di layanan GoFresh untuk menggantikan kantong plastik
- Tas GoFood yang disediakan untuk 800 Mitra dengan order GoFood terbanyak
Tanggung jawab penyediaan kantong belanja ramah lingkungan merupakan tanggung jawab dari masing-masing Resto dan Toko.
Gojek telah menginformasikan kepada Resto dan Toko untuk mempersiapkan diri, sehingga Mitra Driver dapat menjalankan proses pengambilan dan pengantaran pesanan seperti biasa. Gojek juga telah menginformasikan hal ini kepada Pelanggan.
Untuk berjaga-jaga apabila Resto belum siap dan tidak dapat menyediakan kantong/tas pengganti untuk membawa makanan, Mitra dapat membawa kantong/tas sendiri ketika menjalankan order GoFood, GoMart, GoShop, dan GoFresh.
Berikut adalah ketentuan pemakaian kantong plastik & tas belanja Alfamart di beberapa area layanan GoMart:
Penting diingat:
- Biaya untuk kantong plastik maupun tas belanja ditanggung oleh Pelanggan dan sudah termasuk total biaya belanja sehingga Anda tidak perlu menambahkan pembayaran
- Jika pembayaran dilakukan Pelanggan secara tunai, maka nominal yang tertera pada bagian 'Tagih Tunai' sudah termasuk biaya plastik atau tas belanja
- Khusus Alfamart di area yang sudah mewajibkan penggunaan tas belanja, pastikan untuk meminta tas tersebut kepada kasir
0 Response to "Ketentuan Kantong Plastik & Tas Belanja Alfamart untuk Layanan GoMart"
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar Dengan Bijak